MENU
 
 
6 September, 2010
 
 
Untitled Document
   
 
 
Untitled Document
 
5.jpg
 
 
 
Untitled Document
 
Random HTML “Keep away from people who try to belittle your ambitions. Small people always do that, but the really great make you feel that you, too, can become great”...--by Goethe--
 
 
 
Untitled Document
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

:. NEWS
 
Indikasi Geografis Kopi Gayo Resmi Milik Masyarakat Gayo: Diserahkan Langsung oleh Menkum HAM
25 June 2010 Jam 15:53

Setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya kopi arabika gayo (arabica gayo coffee) berhasil meraih sertifikat Indikasi Geografis (IG) atau hak paten dari Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.

Sertifikat IG kopi arabika akan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, yang didampingi Dirjen HaKI Kementerian Hukum dan HAM, Drs Andy N Sommeng, kepada Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM, pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kekayaan Intelektual Se-Dunia ke-10 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Kamis (27/5).

Proses permohonan IG telah dimulai sejak dua tahun lalu oleh masyarakat Gayo yang melibatkan para petani, agen, pedagang, peneliti kopi dan para eksportir kopi di daerah itu. Dengan keluarnya sertifkat IG kopi arabika gayo, maka Hak Paten Kopi Gayo sudah menjadi milik masyarakat Gayo.

“Dengan keluarnya sertifikat IG kopi gayo, maka nama kopi gayo sudah menjadi hak komunitas masyarakat Gayo,” kata Ketua Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG), Drs H Mustafa Ali, kepada Serambi, Rabu (26/5).

Sejak zaman Belanda, kata Mustafa Ali, kopi arabika gayo belum memiliki perlindungan hukum bagi para petani kopi di dataran tinggi Gayo. Akibatnya, banyak nama kopi gayo (gayo coffee) yang digunakan oleh pedagang bahkan perusahaan negara lain untuk kepentingan komersial.

“Terakhir, nama kopi gayo pernah dipatenkan oleh seorang pengusaha negara Belanda, padahal, Belanda tidak memiliki kebun kopi arabika gayo,” sebutnya. Mustafa Ali menjelaskan, secara hukum, IG merupakan indikasi yang dapat menerangkan dengan jelas bahwa suatu produk berasal dari suatu kawasan atau wilayah tertentu suatu negara, memiliki kualitas baik, reputasi (ketenaran), dan sifat-sifat lainnya yang secara mendasar (essential) terkait erat dengan asal geografisnya.

IG mencerminkan sebuah sistem yang merupakan hubungan antara produk, produsen dan kawasan produksi. Dari segi produksi meliputi komponen iklim, tanah, altitude (ketinggian tanah dari permukaan laut), pengetahuan tradisional baik kelembagaan maupun sejarahnya.  Dari aspek produk meliputi mutu, kekhasan, reputasi dan lainnya. Dalam penggunaannya, IG bersifat hak kolektif dan hingga IG bagian dari HaKI yang dikenal pada 150 negara di dunia dan sudah masuk dalam kesepakatan World Trade Organization (WTO).

“Sesuai aturan IG, sertifikat IG kopi arabika gayo dimiliki secara kolektif oleh masyarakat tiga daerah yakni Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Kabupaten Gayo Lues. Dengan keluarnya IG Kopi Arabika Gayo, maka keuntungan kolektif akan dinikmati oleh petani dan masyarakat dataran tinggi Gayo, baik petani, pedagang,” jelas Mustafa Ali.

Hingga kini luas kopi arabika gayo di Kabupaten Aceh Tengah 48.000 hektare yang melibatkan 33.000 kepala keluarga (KK), Bener Meriah 39.000 hektare (29.000 KK) dan 7.800 hektare lahan kopi arabika gayo di Kabupaten Gayo Lues dengan keterlibatan petani sebanyak 4.000 KK. “Sertifikat IG Kopi Arabika Gayo ini dimiliki secara kolektif oleh masyarakat tiga daerah tersebut,” kata Ketua Forum Kopi Aceh itu.

Selama ini, kata Mustafa Ali, harga kopi arabika gayo sering anjlok di pasar kopi dunia. Jatuhnya harga kopi gayo karena dipermainkan oleh para pembeli (buyer) dan pedagang luar negeri. Selama ini, kopi arabika gayo dibeli dengan harga berkisar 3 hingga 3,8 dollar per kilogram, dengan kadar air (KA) 13 persen. “Dengan adanya sertifikat IG itu, harga kopi arabika gayo dapat dipatok pada 4 dollar AS per kilogramnya,” ujarnya.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Aceh Tengah, Ir Sahrial mengatakan, dengan keluarnya IG kopi gayo, maka nilai tawar kopi arabika gayo dimata pedagang dan komsumen dunia akan meningkat. Tidak seperti sebelumnya, para buyer kopi luar negeri sering mempermaikan harga Kopi Gayo sekehendak hatinya.

Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM mengatakan, Kopi Arabika Gayo memiliki citarasa yang sangat khas dan sudah diakui oleh pakar uji citarasa (cupper) kopi dunia, Christopher Davidson. Citarasa Kopi Arabika Gayo memiliki heavy body and light acidity (sensasi dan rasa keras saat kopi diteguk dan aroma yang menggugah semangat).

Upaya memperoleh IG Kopi Arabika Gayo sangat panjang dan melibatkan banyak komponen, selain MPKG sebagai komponen utama, juga dibantu oleh Pemerintah Aceh, Aceh Pertnership for Economic Development (APED) Program, Forum Kopi Aceh dan pemerintah tiga kabupaten di dataran tinggi Gayo. “Mudah-mudahan dengan perolehan IG Kopi Arabika Gayo akan menambah kesejahteraan masyarakat Gayo,” ujar Nasaruddin. Penyerahan sertifikat IG Kopi Arabika Gayo hari ini selain dihadiri Bupati Aceh Tengah Ir H Nasaruddin, juga akan dihadiri Sekda Aceh Husni Bahri TOB SH MM MHum, Bupati Bener Meriah Ir H Tagore Abubakar, dan Bupati Gayo Lues, Ibnu Hasyim.(min-serambi, 27may2010)

FOTO:

Foto 1:
Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, didampingi Dirjen HaKI Kementerian Hukum dan HAM, Drs Andy N Sommeng menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Gayo kepada  yang Sekda Provinsi Aceh, Husni Bahri TOB yang didampingi juga dengan Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, Bupati Gayo Lues, Ibnu Hasyim serta Ketua Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo, Mustafa Ali pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kekayaan Intelektual Se-Dunia ke-10 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta.

Foto: 2
Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, Duta Besar Peru, serta Sekda Provinsi Aceh, sedang mencicipi kopi Arabika Gayo di stand pameran APED dan Forum Kopi Aceh pada pameran Indikasi Geografis dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kekayaan Intelektual Se-Dunia ke-10 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta.


Foto: 3
Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, didampingi Bupati Aceh Tengah dan project manager APED melihat dan memperhatikan kopi Arabika Gayo pada di stand pameran APED dan Forum Kopi Aceh.


Foto: 4
Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin  (memegang sertifikat IG) beserta istri berfoto bersama dengan Sekda Provinsi Aceh, Husni Bahri TOB, di stand Pameran APED dan Forum Kopi Aceh.


Foto: 5
Foto bersama: Tim APED, UNDP, staf Sekjen HKI Depkumham RI, Pengusaha Kopi Aceh Tengah, dan Bupati Aceh Tengah



 
     
 
 
     
  :. Berita Sebelumnya  
 
Forum Kakao Aceh - II : Antara Eksistensi & Kesinambungan Forum Kedepan
17:04, Fri, 25/06/2010 | by sbarry |

FORUM KOPI ACEH XVII: Indikasi Geografis Kopi Gayo Harus Dipertahankan
16:39, Fri, 25/06/2010 | by min-sbarry |

Indikasi Geografis Kopi Gayo Resmi Milik Masyarakat Gayo: Diserahkan Langsung oleh Menkum HAM
15:53, Fri, 25/06/2010 | by min |

Musim Panen, Harga Kopi Gayo Turun
14:03, Mon, 26/04/2010 | by min |

Kepala Bappeda Aceh: Program Budidaya Kopi Gayo Harus Diprioritaskan
13:45, Thu, 25/03/2010 | by min |

Pidie Siapkan 125 Ton Cokelat untuk Ekspor
13:06, Tue, 23/03/2010 | by aya |

Hama Cokelat Serang Langkahan dan Cot Girek
13:02, Tue, 23/03/2010 | by |

Aceh Penuhi 80% Produksi Nilam Nasional
07:30, Wed, 03/03/2010 | by c46 |

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10  Selanjutnya
 
     
     
   
     
     
 
Untitled Document
bulettine
 

 


TELAH TERSEDIA:

BUKU PANDUAN BUDIDAYA DAN PENGOLAHAN
KOPI ARABIKA GAYO

 PENERBITAN BUKU PANDUAN INI
TERLAKSANA BERKAT KERJASAMA ANTARA:

Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia
Aceh Partnerships for Economic Development
BAPPEDA PROVINSI NAD
UNDP
Forum Kopi Aceh

Informasi lebih lanjut mengenai Buku Panduan ini, dapat menghubungi :
APED Office:  0651 - 21064

----------------------

 

 

 
bottom
 
 
Untitled Document
 
aceh tengah
PNM
 
 
 
 
Aped project menerima sumbangan artikel berupa hasil penelitian, laporan dan sebagainya yang berhubungan dengan pembangunan ekonomi lokal, ataupun tulisan lain yang berhubungan dengan pengembangan kopi, kakao, karet dan komoditi lainnya. Kirimkan tulisan Anda berserta dengan biodata penulis & foto diri ke email redaksi@aped-project.org
 
 
 
   
   
   
   
   
 
   
 
 
aped project@2007