APED Project ::.LOGO ATAS
 
apedlogo_a handlogo
apedlogob
 
10 March, 2010
 
 
Untitled Document
   
 
 
LOMBA USAHA TANI 2007 ACEH TENGAH
 
 
ig logo
 
Peluang Kopi Gayo Untuk Mendapatkan Indikasi Geografis
 
kemitraan
Kemitraan Dalam Pengembangan Agrobisnis Kopi Aceh
 
 
 
 
 
 
 
 
     
  Sejarah Forum Kopi Aceh

Hasil analisa dan studi awal tentang Mata Rantai Produk (Product Supply Chain Analysis) yang dilakukan oleh Accenture Development Consultant bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) terhadap beberapa komoditi unggulan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) merekomendasikan komoditi kopi sebagai pilot project dalam membangun sektor pertanian di Provinsi NAD.

Berkenaan dengan hal tersebut maka dibentuklah kemudian Forum Kopi Aceh (Aceh Coffee Forum) sebagai forum bersama seluruh stakeholder komoditi kopi, yang secara finansial difasilitasi oleh UNDP dan implementasinya dilakukan oleh Bappeda Prov. NAD sebagai badan yang merancang arah kebijakan pembangunan daerah.
Surat kesepakata bersama (Letter of Agreement/LoA) antara UNDP dengan Bappeda Prov. NAD mengikata kedua belah pihak untuk menjalankan forum tersebut sejak tanggal 16 Desember 2005 sampai dengan 16 Desember 2006.
Berdasarkan LoA tersebut, UNDP dan Bappeda Prov. NAD memberikan dukungan bagi berjalannya Forum Kopi Aceh. Forum akan menyelenggarakan pertemuan secara berkala, dan pada pertemuan awal forum ini sudah memperoleh sejumlah usulan untuk merevitalisasi kualitas dan volume produksi, serta memperbaiki sistem perniagaan kopi yang dilakukan oleh para mitra.
Dari hasil pertemuan pembentukan Forum Kopi tersebut, maka dihasilkan 9 (sembilan) inisiatif yang menyangkut perbaikan berbagai hal dalam pengembangan industri kopi di Aceh, dimana kesembilan inisiatif tersebut adalah:

1.Membentuk lembaga penelitian kopi
2.Rehabilitasi areal perkebunan kopi
3.Mendidik dan melatih petani kopi
4.Menumbuhkan dan memperkuat koperasi petani
5.Lembaga keuangan mikro untuk kelompok petani dan usaha kecil
6.Memperkuat lembaga keuangan komersil
7.Meningkatkan fasilitas pelabuhan dan jalan
8.Menyederhanakan regulasi perdagangan dan perpajakan
9.Menumbuhkan kemampuan pemrosesan dan pengolahan kopi

 Adapun Struktur Forum Kopi Aceh yang ditetapkan pada bulan Juli 2008 pada sidang Executive Committe sebagai berikut :

klik untuk memperbesar gambar

 

JOB DESCRIPTION

Nama Jabatan:   Ketua Forum Kopi Aceh
Rumusan Tugas    :
Memimpin Forum Kopi Aceh  dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan kegiatan masyarakat kopi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi Organisasi yang sehat, efesien, efektif serta terciptanya kegairahan kerja dalam Usaha Perkopian
Rincian Tugas :
  1. Menetapkan program kerja berdasarkan Peraturan yang berlaku untuk pedoman pelaksanaan kegiatan.
  2. Menetapkan petunjuk pelaksanaan tugas dilingkungan Forum Kopi Aceh dengan menetapkan sistem prosedur kerja untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  3. Membina divisi dalam pelaksanaan tugas dengan memberi motivasi, bimbingan, petunjuk dan pedoman untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.
  4. Mengevaluasi pelaksanaan tugas divisi untuk mengetahui kendala dan hambatan guna mencari solusi pemecahannya sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar.
  5. Menetapkan kebijaksanaan pengembangan Organisasi dan  pembinaan terhadap Divisi.
  6. Melakukan hubungan kerja sama dengan pihak-pihak lain dalam rangka peningkatan koordinasi antara pemilik lisensi/perusahaan kopi.
  7. Mengendalikan dan mengkoordinasikan  Forum Kopi Aceh melalui fungsi lini dan staf sebagaimana tergambar dalam Struktur Organisasi.
  8. Menyusun dan menetapkan rencana jangka pendek, menengah maupun jangka panjang;
  9. Melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai kapasitas.

Jabatan : Wakil Ketua
Rumusan Tugas:

Memimpin kegiatan interen Forum Kopi Aceh, dalam rangka menunjang peningkatan Rincian Tugas dengan menciptakan kegairahan kerja sehari-hari dalam perusahaan.

Rincian tugas :

  1. Menyusun rencana dan program kegiatan interen Forum Kopi Aceh sehari-hari ;
  2. Memberi pengarahan kepada divisi-divisi sesuai dengan bidang tugasnya ;
  3. Mengendalikan kegiatan interen Organisasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas
  4. Mengkoordinasikan kegiatan yang meliputi rumah tangga, peralatan /perlengkapan, anggota dan keuangan ;
  5. Memonitor divisi  dalam rangka pelaksanaan penjabaran rencana kerja Organisasi ;
  6. Mewakili Ketua dan memimpin kegiatan Forum Kopi Aceh , dalam hal Ketua  berhalangan ;
  7. Mengendalikan pengorganisasian dalam Forum Kopi Aceh.
  8. Melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai instruksi atasan ;
  9. Membuat laporan Kegiatan Harian (LKH) secara tertulis kepada atasan sebagai bahan masukan ;


Jabatan :  Sekretariat
Rumusan Tugas :

Memimpin dalam pelaksanaan kegiatan pemberian pelayanan tehnis dan administratif terhadap semua unsur dilingkungan Forum Kopi Aceh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung kelancaran tugas Organisasi.

Rincian Tugas :

  1. Membuat rencana kerja berdasarkan Peraturan yang berlaku untuk pedoman pelaksanaan tugas ;
  2. Mengkoordinasi kegiatan kepada masing-masing divisi agar memahami tugasnya
  3. Mengatur pendistribusian surat masuk / keluar sesuai permasalahannya agar penyampaiannya tepat pada waktunya ;
  4. Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan administratif ketatausahaan sesuai kebutuhan unit kerja terkait agar kegiatan pokok dapat terlaksana dengan lancar ;
  5. Mengatur dan menyelenggarakan pendidikan pada staf / karyawan dalam rangka meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia ;
  6. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya sesuai instruksi atasan ;
  7. Membuat Laporan Kegiatan Harian (LKH) secara tertulis kepada atasan sebagai bahan masukan


Jabatan :  Divisi Pengolahan dan Quality Control
Rumusan Tugas :

Memimpin bagian Pengolahan dan kualiti Kontrol dengan  instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melanbcarkan tugas Forum Kopi Aceh.

Rincian tugas :

  1. Mempelajari dan memahami pearaturan dan perundang-undangan yang menyangkut dalam bidang pengolahan kopi, kualiti control dalam menentukan nilai cacat (Deffect Sistem) yang menentukan mutu dan kualitas kopi siap ekspor.
  2. Memfasilitasi terbentuknya lembaga sertifikasi mutu kopi setingkat SUCOFINDO di Provinsi Nanggroe Aceh Darusssalam
  3. Memfasilitasi hadirnya sebuah laboratorium Cup Test yang representative di Provinsi Nanggroe Aceh Darusssalam untuk melakukan pengujian cita rasa dan aroma kopi sebelum ekspor.
  4. Memfasilitasi dalam rangka membuat buku petunjuk tentang cara prosesing kopi yang tepat dan benar sebagai petunjuk bagi pabrik dan processing di tingkat petani.
  5. Menyusun rencana dan program kerja seluruh aktifitas yang menyangkut dengan penbgolahan kopi.
  6. Memberikan pengarahan dan petunjuk kerja kepada industri yang bergerak dalam processing kopi.
  7. Mensosialisasikan kepada pemroses kopi untuk peningkatan kualitas kopi hasil olahan.
  8. Melakukan koordinasi dengan dinas terkaitr dalam rangka pendataan terhadsap seluruh pedagang dan pemilik pabrik processing yang berada di Provinsi Nanggroe Aceh Darusssalam.
  9. Merencanakan kegiatan seluruh jajaran satuan organisasi dalam lingkup kerja devisi pengolahan dan Kualiti Control Forum Kopi Aceh.
  10. Memfasilitasi dan merencanakan kegiatan training kepada pekerja/pengusaha yang bergerak dalam bidang pengolahan, kualiti kontrol dan ekspor kopi dalam wilayah kerjannya.


Jabatan :  Divisi Budidaya dan Penyuluhan
Rumusan Tugas :

Memimpin bagian Budidaya dan  Penyuluhan  dengan Stake Holder sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melancarkan tugas Forum Kopi Aceh.

Rincian tugas :

  1. Mengkoordinasikan tugas bidang usaha budidaya tanaman dan penyuluhan dengan stikholder yang terkait baik pemerintah maupun kalangan pengusaha
  2. Mensosialisasikan kebijakan pemerintah pada stake holder yang terkait dengan dunia usaha kopi.
  3. Memfasilitasi perencanaan, pengadaan dan penetapan sumber benih atau bahan tanaman termasuk kebun induk regional dan pembinaan pengawasan mutu, ferivikasi dan penangkaran benih dan bahan tanaman kopi.
  4. Memfasilitasi dan menginformasikan penyusunan petunjuk kultur teknis dan inventarisasi budidaya tanaman serta tata cara sertifikasi organik
  5. Mengkoordinasikan perencanaan pendayagunaan bimbingan tenaga penyuluh dan pengembangan kelembagaan petani, serta materi penyuluhan.
  6. Mengadakan koordinasi dengan stake holder komoditi kopi untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan penyuluhan dan pelayanan informasi petani.
  7. Melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai permintaan Forum Kopi Aceh
  8. Melaporkan Kegiatan kepada Pimpinan Forum Kopi Aceh secara lisan dan tulisan sebagai masukan dan evaluasi kegiatan.



Nama Jabatan :  Divisi Pengawasan dan Pengendalian
Rumusan Tugas:

Memimpin bagian Pengaasan  dengan Stake Holder sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melanbcarkan tugas Forum Kopi Aceh.

Rincian tugas :

  1. Mengkoordinasikan pemegang lisensi/perusahaan yang ada di Provinsi Nanggroe Aceh Darusssalam.
  2. Memfasilitasi dan mensosialisasikan macam-macam/model-model sertifikasi yang ada.
  3. Memfasilitasi lisensi/perusahaan apabila ada suatu masalah yang terjadi di lapangan antar sesama lisensi/perusahaan.
  4. Melaksaanakan tugas-tugas lainnya sesuai denga kapasitas
  5. Mengkoordinasikan pemetaan/maping yang telah dilakukan oleh 4.6.lisensi/perusahaan dan areal perkebunan kopi di NAD.
  6. Melaporkan Kegiatan kepada Pimpinan Forum Kopi Aceh secara lisan dan tulisan sebagai masukan dan evaluasi kegiatan.



Nama Jabatan :  Divisi Kerjasama Kemitraan dan Permodalan
Rumusan Tugas :

Memimpin bagian kerjasama kemitraan dan permodalan dengan pihak  ketiga sesuai dengan peraturan perundsang-undangan yang berlaku untuk melanbcarkan tugas Forum Kopi Aceh.

Rincian tugas :

  1. Membuat rencana kerja berdasarkan peratruran yang berlaku untuk pedoman pelaksanaan kegiatan.
  2. Melaksanakan koordinasi dengan pihak perbankkan, lembaga keuangan lainnya maupun NGO asing dan lokal dalam hal kemitraan dan permodalan
  3. Melaksanakan koordinasi dengan para pembeli dan investor baik asing maupun lokal dalam hal kemitraan dan permodalan
  4. Memfasilitasi pelaku yang bergerak di sektor kopi (petani, agen pengumpul, prosessing dan exportir) dengan pihak perbankkan dan lembaga keuangan lainnya, pembeli lokal dan luar negeri, investor lokal dan investor asing.
  5. Memfasilitasi dan mengupayakan mencari sumber daya baru menyangkut dengan masalah kemitraan dan permodalan.
  6. Melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai permintaan Forum Kopi Aceh
  7. Melaporkan Kegiatan kepada Pimpinan Forum Kopi Aceh secara lisan dan tulisan sebagai masukan dan evaluasi kegiatan.



Nama Jabatan :  Divisi Penelitian dan Pengembangan
Rumusan Tugas :

Memimpin dan mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan (Stake Hoilder) yang lain pada bagian penelitian dan pengembangan tanaman kopi, baik Regional maupun Nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung kelancaran tugas Forum Kopi Aceh.

Rincian Tugas :

  1. Menyiapkan dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait tentang skala prioritas penelitian yang akana dilakukan sesuai dengan spesifikasi daerah.
  2. Memfasilitasi kerjasama penelitian dan pengembangan dengan instansi atau institusi yang lain, untuk mendukung kegiatan Forum Kopi Aceh.
  3. Perencanaan, pengadaan dan memfasilitasi Kebun Induk (Benih) Kopi, cultivar yang akan dikembangkan sesuai dengan hasil penelitian Uji Varitas Kopi Arabika yang saat ini sedang dilaksanakan. Kebun Benih ini diharapkan berlokasi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah
  4. Memberikan pelayanan atau informasi teknis kepada Stake Holder yang lain, bila ingin mengembangkan kopi.
  5. Memberikan konstribusi materi kepada Divisi Penyuluhan/Budidaya, sesuai dengan kebutuhan specifikasi lokasi.
  6. Memfasilitasi pelayanan informasi, terutama yang terkait dengan penelitian dan pengembangan tanaman kopi
  7. Memfasilitasi pelatihan tenaga penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam rangka transfer teknologi dari para peneliti, sekaligus untuk mengevaluasi umpan balik dari lapangan melalui instansi terkait.
  8. Melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai permintaan Forum Kopi Aceh
  9. Melaporkan Kegiatan kepada Pimpinan Forum Kopi Aceh secara lisan dan tulisan sebagai masukan dan evaluasi kegiatan.



Nama Jabatan  :  Divisi Promosi dan Pemasaran
Rumusan Tugas :

Memimpin dan mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan (Stake Hoilder) yang lain pada bagian pemasaran kopi, baik Regional maupun Nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung kelancaran tugas Forum Kopi Aceh.

Rincian Tugas :

  1. Memfasilitasi ke pasar tentang Company Profil/indentitas perusahaan kopi
  2. Mencarai calon pembeli melaui pameran, berkunjung dan media telekomunikasi lainnya.
  3. Menyiapkan sampel-sampel produk
  4. Memfasilitasi pembuatan perjannjian dan konrak kerja sama.
  5. Mensosialisasikan dokumen-dokumen exspor dan system pengapalan kepada Stake holder yang memerlukannya
  6. Melaksanakan koordinasi dengan para pembeli dan investor baik asing maupun lokal dalam hal pemasaran kopi
  7. Memfasilitasi dan mengupayakan mencari sumber daya baru menyangkut dengan masalah pemasaran kopi.
  8. Melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai permintaan Forum Kopi Aceh
  9. Melaporkan Kegiatan kepada Pimpinan Forum Kopi Aceh secara lisan dan tulisan sebagai masukan dan evaluasi kegiatan

 

 

 
 
     
 
 
 

 
 
 
 
   
     
 
 
 
Untitled Document
 
Random HTML “Your dreams can be realities. They are the stuff that leads us through life toward great happiness”..--by Deborah Norville--
 
 
 
Untitled Document
 
aceh tengah
PNM
 
 
 
Untitled Document
 
 
 
   
 
Nilai Kurs terhadap Rupiah
 
Nilai Tukar Mata Uang Asing dari KlikBCA
Mata UangJualBeli
USD9,280.009,130.00
SGD6,641.256,511.25
HKD1,196.851,175.55
EUR12,635.1512,403.15
10-Mar-2010 / 08:08 WIB
   
   
 
 
 
   
 
 
aped project@2007